TIPS CERDAS MEMILIH PRAKTIK HIJAMAH

Berhati-hatilah memilih tempat praktek hijamah, karena akan berakibat fata jika anda berhijamah pada orang yang mal praktek dan tidak steril.

Beberapa Macam Gangguan Sistem Pencernaan

Gastritis, Artinya adalah peradangan mukosa lambung. Gangguan ini umum terjadi, terutama pada orang yang berusia lanjut. Gastritis jarang menyebabkan gejala – gejala yang serius.

Khasiat Tanaman Andong Untuk Menghentikan Perdarahan (hemostatic)

Tanaman Andong adalah tanaman yang termasuk kategori suku bawang-bawangan, biasa ditanam sebagai tanaman hias di halaman rumah atau disebuah taman.

Makanan Penambah Trombosit dan Makanan untuk Menaikkan Trombosit

Pengertian Trombosit adalah merupakan bagian darah yang berperan dalam proses pembekuan darah, bentuk trombosit tidak beraturan, tidak memiliki inti sel , serta berukuran kecil

Titik Hijamah,Obat , Penyebab, Gejala serta Pantangan untuk Asam urate

Asam Urat sekarang ini telah menjadi sebuah penyakit yang sering kali di alami oleh orang-orang yang berusia 30 tahun keatas.

Selasa, 26 Juni 2018

TUNTUNAN ISLAM SAAT SAKIT

Mengapa aku sakit?

- Sakit adalah salah satu ujian dari الله:

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa': 35).

- Sakit karena disebabkan perbuatan kita sendiri

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura: 30).

✓ Mengapa Allah menimpakan sakit padaku?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri." (QS. al-An’am: 42)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.” [HR. Tirmidzi]

---------------------------
MANFAAT SAKIT

Sakit Itu Meleburkan Dosa

- Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Cobaan tetap akan menimpa atas diri orang mukmin dan mukminah, anak dan juga hartanya, sehingga dia bersua Allah dan pada dirinya tidak ada lagi satu kesalahanpun". [HR. At-Tirmidzy No.2510, Ahmad 2/287, Al-Hakim 1/346]

- Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut penyakit yang menimpa seorang muslim sebagai thahûr (pembersih dosa) atau kaffârah (pelebur dosa). Ucapan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengunjungi orang sakit:

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Tidak masalah, ia (penyakit ini) menjadi pembersih (dosa) insya Allah. [HR al-Bukhâri, 5656].

- Dari Abi Sa'id Al-Khudry dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya". [HR. Al-Bukhari 7/148-149, Muslim 16/130}

- Hadits:

عَنْ أُمِّ العَلاَءِ قَالَتْ : عَادَنِيْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَرِيْضَةً، فَقَالَ : اَبْشِرِىْ يَا أُمِّ العَلاَءِ، فَإِنِّ مَرَضَ المُسْلِمِ يُذْ هِِبُ اللَّهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تُذْ هِبُ النَّارُ خَببَثَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ

"Dari Ummu Al-Ala', dia berkata :"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk-ku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. 'Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala'. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak". [HR. Abu Dawud No. 3092]

Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang mukmin mencaci maki penyakit yang dideritanya, menggerutu, apalagi sampai berburuk sangka pada Allah dengan musibah sakit yang dideritanya.

----------------

SABAR SAAT SAKIT

- Abud-Darda' Radhiyallahu anhu berkata. "Apabila Allah telah menetapkan suatu taqdir,maka yang paling dicintai-Nya adalah meridhai taqdir-Nya". [Az-Zuhd, Ibnul Mubarak, hal. 125]

- Dari Atha' bin Abu Rabbah, dia berkata. "Ibnu Abbas pernah berkata kepadaku. 'Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita penghuni sorga .?. Aku menjawab. 'Ya'. Dia (Ibnu Abbas) berkata. "Wanita berkulit hitam itu pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata.'Sesungguhnya aku sakit ayan dan (auratku) terbuka. Maka berdoalah bagi diriku. Beliau berkata.'Apabila engkau menghendaki, maka engkau bisa bersabar dan bagimu adalah sorga. Dan, apabila engkau menghendaki bisa berdo'a sendiri kepada Allah hingga Dia memberimu afiat'. Lalu wanita itu berkata. 'Aku akan bersabar. Wanita itu berkata lagi. 'Sesungguhnya (auratku) terbuka. Maka berdo'alah kepada Allah bagi diriku agar (auratku) tidak terbuka'. Maka beliau pun berdoa bagi wanita tersebut". [HR. Al-Bukhari 7/150. Muslim 16/131]

Perhatikanlah, ternyata wanita itu memilih untuk bersabar menghadapi penyakitnya dan dia pun masuk sorga. Begitulah yang mestinya engka ketahui, bahwa sabar menghadapi cobaan dunia akan mewariskan sorga.

✓ Jangan Mengeluh Pada Manusia

- Ibnu Abdi Rabbah Al-Andalusy : "Asy-Syaibany pernah berkata.'Temanku pernah memberitahukan kepadaku seraya berkata.'Syuraih mendengar tatkala aku mengeluhkan kesedihanku kepada seorang teman. Maka dia memegang tanganku seraya berkata.'Wahai anak saudaraku, janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah. Karena orang yang engkau keluhi itu tidak lepas dari kedudukannya sebagai teman atau lawan.

Kalau dia seorang teman, berarti engkau berduka dan tidak bisa memberimu manfaat. Kalau dia seorang lawan, maka dia akan bergembira karena deritamu. Lihatlah salah satu mataku ini,'sambil menunjuk ke arah matanya', demi Allah, dengan mata ini aku tidak pernah bisa melihat seorangpun, tidak pula teman sejak lima tahun yang lalu. Namun aku tidak pernah memberitahukannya kepada seseorang hingga detik ini. Tidakkah engkau mendengar perkataan seorang hamba yang shalih (Yusuf) :"Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku". Maka jadikanlah Allah sebagai tempatmu mengadu tatkala ada musibah yang menimpamu. Sesungguhnya Dia adalah penanggung jawab yang paling mulia dan yang paling dekat untuk dimintai do'a". [Al-Aqdud-Farid, 2/282]

Sikap Orang Soleh Menghadapi Cobaan

"Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Aku memasuki tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau sedang demam. Lalu kuletakkan tanganku di badan beliau. Maka aku merasakan panas ditanganku di atas selimut. Lalu aku berkata.'Wahai Rasulullah, alangkah kerasnya sakit ini pada dirimi'. Beliau berkata :'Begitulah kami (para nabi). Cobaan dilipatkan kepada kami dan pahala juga ditingkatkan bagi kami'. Aku bertanya.'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya ?. Beliau menjawab. 'Para nabi. Aku bertanya. 'Wahai Rasulullah, kemudian siapa lagi?. Beliau menjawab.'Kemudian orang-orang shalih. Apabila salah seorang di antara mereka diuji dengan kemiskinan, sampai-sampai salah seorang diantara mereka tidak mendapatkan kecuali (tambalan) mantel yang dia himpun. Dan, apabila salah seorang diantara mereka sungguh merasa senang karena cobaan, sebagaimana salah seorang diantara kamu yang senang karena kemewahan". [HR. Ibnu Majah No. 4024, Al-Hakim 4/307]

---------------------
OBAT SAKIT

Penyembuhan Dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Ruqyah Syariyyah)

Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

"Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya".[HR Al Bukhari no. 5678 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.]

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

"Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah". [HR Muslim no. 2204, dari Jabir Radhiyallahu 'anhu.]

✓ Seorang muslim, bila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan tiga hal.

• Pertama : Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.

Allah berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

"..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku". [Asy Syu’ara’/26: 80].

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang". [Yunus/10 : 107].

• Kedua : Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.

Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram".[HR Ad Daulabi dalam Al Kuna, dari sahabat Abu Darda`. Sanadnya hasan, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no.1633]

إَنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ

"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram".[HR Abu Ya’la dan Ibnu Hibban (no.1397, Mawarid), lihat Shahih Mawaridizh Zham-an, no. 1172, dari Ummu Salamah, hasan lighairihi.]

✓ Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ, لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

"Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam".[HR Muslim no. 2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam]

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ, فَقَد كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلى مُحَمَّدٍ

"Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad".[HR Ahmad II/408,429,476; Hakim I/8; Baihaqi, VIII/135; dari sahabat Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Hakim dan disetujui Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menshahihkan juga dalam Shahih Al Jami’ish Shaghir no.5939.]

Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib.

Allah berfirman:

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ

"Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?" [Al An’am/6 : 50].

• Ketiga : Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti ruqyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al Qur`an dan do’a-do’a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda’(jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya. Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al Qur`an, karena Al Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.

Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah berfirman:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

"Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". [Fushshilat/41 :44].

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

"Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al Isra/17 : 82].

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

"Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus/10 : 57].

"Dengan demikian, Al Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat."

Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya?

Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap KitabNya. Allah ‘Azza wa Jalla (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.

✓ Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah Yang Maha suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.[Lihat Zaadul Ma’ad, karya Ibnul Qayyim (IV/5-6)]

Allah berfirman:

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

"Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al Qur`an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman". [Al ‘Ankabut/29 : 51].

Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan:

فَمَنْ لَمْ يَشْفِهِ الْقُرانُ فَلاَ شَفَاهُ اللهُ, وَمَنْ لَمْ يَكْفِهِ فَلاَ كَفَاهُ اللهُ.

"Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur`an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur`an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya".[ Lihat Zaadul Ma’ad (IV/352)]

✓ Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al Qur`an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al Qur`an, yaitu ada tiga point: menjaga kesehatan, melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit dan mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.[ Lihat Zaadul Ma’ad (IV/6, 352)]

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar”.[ Lihat Zaadul Ma’ad (IV/178)]

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jamak dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a juga berfungsi sebagai penangkal bala` (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[ Lihat Adda’ Wad Dawa’, hlm.10]

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ.

"Tidak ada yang dapat mencegah qadha` (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan umur kecuali kebijakan".[ HR Al Hakim dan At Tirmidzi, no.2139 dari Salman z dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 154]

Tetapi yang harus dimengerti secara benar, bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah, pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a. Ta’awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati.

Yang berasal dari pihak pasien, ialah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhannya dalam bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al Qur`an itu sebagai penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan ta’awudz yang benar, yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Sedangkan seseorang yang melakukan perlawanan, ia tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu:

Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang mempergunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti; apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.

Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al Qur`an dan As Sunnah juga harus ñv t hal di atas [Lihat Zaadul Ma’ad (IV/67-68)]. Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata: “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah merupakan pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala kesembuhan tersebut akan terwujud”. [Fathul Baari (X/196)]

Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:

1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.

3. Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.

Wallahu a’lam bish Shawab, Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.

------------------------------
(#Grup Wa Rumasya)

Kamis, 15 Maret 2018

DEFINISI AL HIJAMAH (BEKAM)

     Kata al-hijamah berasal dari Bahasa Arab  الحجامة dari akar kata:
حجم يحجم حجما
yang berarti mencegah, menyedot, memalingkan, memagut, mematuk, menjauhkan. Ketik: kata ini digunakan dalam konteks pengobatan sebagaimana yang sudah dikenal, maka artinya adalah امتصاص الدم بالمحجم  atau menyedot darah dengan alat bekam. Pelakunya disebut  الحاجم اوالحجام  (al-hajim / alhajjam). Maka kata al-hijamah dapat diartikan حرفةالحجام
atau pekerjaan orang yang berpraktik bekam (Al-Mu'jamu-Wasith).

Dalam bahasa Inggris disebut dengan “Blood Cupping”. Dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah “Bekam”. Di Indonesia kita kenal dengan istilah Kop atau Cantuk.

Bekam merupakan suatu teknik pengobatan Sunnah Rasulullah SAW yang telah lama dipraktekkan oleh manusia sejak zaman dahulu kala, kini pengobatan ini dimodemkan dan mengikuti kaidah -kaidah ilmiah, dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif sera tanpa efek samping.

Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah statis (toksin-racun) yang berbahaya dari dalam tubuh, melalui permukaan kulit. Toksin adalah endapan racun / zat kimia yang tidak dapat diuraikan oleh tubuh kita.Toksin ini berada pada hampir setiap orang karena berasal dari pencemaran udara, maupun dari makanan yang mengandung zat pewarna, zat pengembang, penyedap rasa, pemanis, pestisida sayuran dll.

Definisi bekam menurut Ibnul-Qayyim Al-Jauziyyah :
الحجا مة تستخرجالدم من نواحي الجلد

”Hijamah adalah pengeluaran darah dari permukaan kulit perifer”(Zadul Ma ’ad, 4/53).

Dalam Abjadul- ulum disebutkan definisi ilmu hijamah sebagai berikut :

علم يتعرف به احوال الحجامة وكيفة مصها وشرطها بالمحجمة وانها في اي موضع من البدن نافعة وفي اي موضع مضرة

Ilmu untuk mengetahui seluk beluk hijamah dan cara penyedotan dan penyayatannya dengan alat hijamah, bahwa jika hijamah itu dilakukan dibagian tertentu dari tubuh, dapat bermanfaat, dan jika di letakkan dibagian tubuh yang lain dapat berbahaya. "
( abjadul Ulum, 2/219)

( Buku panduan pengajaran BEKAM PBI)

Kamis, 08 Maret 2018

*Hadits-Hadits Shahih, Lemah, dan Palsu Tentang Waktu Hijamah/Bekam*

Anda pernah kebingungan saat menentukan waktu-waktu bekam yang tepat? Dan kebingungan pula menentukan waktu-waktu bekam yang terlarang? Coba simak tulisan berikut ini dengan baik….

 
*Hadits Lemah Dan Palsu Tentang Waktu-Waktu Berbekam Dalam Sepekan*

1.       الحجامة يوم الأحد شفاء

Berbekam pada hari Ahad adalah kesembuhan.

[Dhaif Jiddan/Lemah sekali. Lihat: Dhaiful Jâmi’ nomor: 2759]

2.      الحجامة يوم الثلاثاء لسبع عشرة من الشهر،دواء لداء سنة

Berbekam pada hari Selasa pada tanggal 17 dalam bulan apa saja adalah obat untuk penyakit dalam setahun.

[Maudhû’/Palsu. Lihat: Dhaiful Jâmi’ nomor: 2759]

 3.      من احتجم يوم الأربعاء، أو يوم السبت،فرأى في جسده وضحاً،فلا يلومنَّ إلاَّ نفسه

Barangsiapa yang berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu lalu ia menyaksikan Wadhah (lepra) di tubuhnya, maka ia tidak boleh menyalahkan melainkan dirinya sendiri.

[Dhaif/Lemah. Lihat: Silsilah Adh-Dha’îfah nomor: 1408, 1524, dan 1672]
 

 4.      من احتجم يوم الخميس،فمرض فيه،مات فيه

Barangsiapa yang berbekam pada hari Kamis, lalu ia jatuh sakit pada saat itu, (maka) ia akan mati pada hari itu juga.

[Munkar Jiddân/Munkar Sekali. Lihat: Silsilah Adh-Dha’îfah nomor: 1409

5.      عن أبي بكرة-رضي الله عنه-أنه كان ينهى أهله عن الحجامة يوم الثلاثاء،ويزعم عن رسول الله صلى الله عليه سلم أنَّ يـوم الثلاثاء يوم الدم،وفيه ساعـة لا يرقأ فيه الدم.

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia melarang keluarganya berbekam pada hari Selasa dan ia menyangka dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahwa hari Selasa itu adalah hari darah. Ada satu waktu pada hari itu darah tidak berhenti mengalir.

[Dhaif/Lemah. Lihat: Dha’îf At-Targhîb 2/379]

 

6.      إنَّ في الجمعة ساعة لا يحتجم فيها محتجم إلاَّ عرض له داء لا يشفى منه

Sesungguhnya pada hari Jum’at itu ada satu sa’at dimana tidaklah seseorang berbekam di dalamnya kecuali ia akan tertimpa satu penyakit yang ia tidak akan sembuh darinya.

[Dhaif/Lemah. Lihat Silsilah Adh-Dha’îfah nomor: 1411]

 

7.      إنَّ في الجمعة لساعة لا يحتجم فيها أحد إلاَّ مات

Sesungguhnya pada hari Jum’at itu ada satu sa’at dimana tidaklah seseorang berbekam di dalamnya kecuali ia akan mati.

[Maudhû’/Palsu. Lihat As-Silsilah nomor: 1412]

 

Hadits-hadits diatas; baik seluruhnya maupun sebagiannya, telah dihukumi ketidak validannya oleh sekelompok Huffazh. Imam An-Nawawi –rahimahullahu ta’ala- dalam Al-Majmû’ Syarh Al-Muhazzab (9/58) berkata, “Kesimpulannya, tidak ada satu (hadits) pun yang valid mengenai larangan berbekam pada hari tertentu, wallâhu subhânahu wa ta’ala a’lam.” Ungkapan senada tidak hanya muncul dari satu dua ulama namun banyak ulama. Ungkapan-ungkapan tersebut dapat ditemui dalam kitab-kitab kumpulan hadits-hadits lemah dan palsu.[1]

 

*Hadits-Hadit Shahih Terkait Dengan Hari-Hari Dalam Sepekan:*

عن نافع،أنَّ ابن عمر-رضي الله عنهما-قال له:يا نافع تبيغ بي الدم فالتمس لي حجاماً،واجعله رفيقاً إن استطعت،ولا تجعله شيخاً كبيراً،ولا صبياً صغيراً،فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول:(( الحجامةُ على الريق أمثلُ،وفيها شفاء وبركة،وتزيد في العقل والحفظ ، واحتجموا على بركة الله يوم الخميس،واجتنبوا الحجامة يوم الأربعاء والجمعة والسبت والأحد تحريَّاً،واحتجموا يوم الاثنين والثلاثاء؛فإنه اليوم الذي عافى الله فيه أيوب،وضربه بالبلاء يوم الأربعاء،فإنه لا يبدو جُذامٌ ولا بَرَصٌ إلاَّ يوم الأربعاء،وليلة الأربعاء )) . رواه ابن ماجة في السنن ، وغيره .

Dari Nâfi’, bahwa Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma- pernah berkata kepadanya, “Wahai Nafi’ darahku telah membuih, carikanlah untukku tukang bekam dan upayakan orang yang lembut jika engkau sanggup, jangan orang tua dan jangan pula anak-anak, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berbekam dilakukan sebelum makan pagi (perut kosong) adalah yang paling ideal,padanya mengandung kesembuhan dan barakah,  menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Oleh karena itu berbekamlah  pada hari Kamis atas berkah (nama) Allah. Hindarilah berbekam pada hari Rabu,  Jum’at,  Sabtu dan Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Karena itu adalah hari dimana Allah menyembuhkan Nabi Ayyub, dan menimpakannya bala’ pada hari Rabu. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu dan malam hari Rabu.” HR. Ibnu Mâjah dalam Sunannya dan lainnya.

[Imam Al-Albâni –rahimahullah- meng-hasankannya berdasarkan dengan kumpulan jalur-jalurnya di dalam Silsilah Ash-Shahihah nomor: 766 dan didalam kitab Shahih At-Targhîb 3/354. Beliau berkata, “Hasan lighairihi.]

*Hadits-Hadits Lemah Dan Palsu Terkait Dengan Hari-Hari Dalam Sebulan*

 1.       احتجموا لخمس عشرة،أو لسبع عشرة،أو لتسع عشرة،أو إحدى وعشرين،لا يتبيغ بكم الدم فيقتلكم

“Berbekamlah pada tanggal 15 atau 17 atau 21 dan jangan sampai darah membuih padamu, sehingga akan membunuhmu.”

[Dha’îf/Lemah. Lihat Silsilah Adh-Dha’îfah nomor: 1863].

*Peringatan:*

Telah shahih hadits dari fi’il (perbuatan) Nabi shallallahu alaihi wa sallam  tanpa adanya tambahan sabda, “Jangan sampai darah membuih.” Dan shahih pula sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam yang semisal dengan hadits diatas namun tanpa tambahan, “darah membuih.” Dan tidak ada satu pun yang valid dari sekian hadits-hadits yang ada dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan penggunaan “15” Adapun lafazh, “darah membuih” maka hal itu valid dari beliau shallallahu alaihi wa sallam dengan lafazh, “Apabila darah salah seorang diantara kalian bergolak maka berbekamlah, karena sesungguhnya darah itu jika sampai membuih pada seseorang maka akan membunuhnya” Telah berlalu penyebutannya, dan akan datang ulasannya pada tempatnya nanti-insya Allah-

 
2.      من أراد الحجامة فليتحر سبع عشرة،أو تسع عشرة،أو إحدى وعشرين،ولا يتبيغ بأحدكم الدم فيقتله.

“Barangsiapa yang hendak berbekam maka ia memilih hari yang ke 17, atau 19, atau 21, dan jangan sampai darah membuih pada salah seorang dari kamu, sehingga akan membunuhnya.”

[Dha’îf Jiddan. Lihat As-Silsilatu Adh-Dha’îfah nomor 1864].
 

3.      الحجامة يوم الثلاثاء لسبعَ عشرةَ مَضَتْ من الشهرِ دواء السَّنَة

“Berbekam pada hari selasa tanggal 17 dari bulan apa saja  adalah obat untuk penyakit setahun.”

[Maudhû’/Palsu. Diriwayatkan dari hadits Ma’qil bin Yasâr –radhiyallahu anhu- dan diriwayatkan yang semisalnya  dari hadits Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anu- dan juga tidak shahih. Lihat As-silsilahAdh-Dha’îfah nomor 1799 dan Dha’îf At-Targhib 3/379].

 

*Hadits-Hadits Shahih Terkait Dengan Hari-Hari Dalam Sebulan*

1.          إنَّ خيرَ ما تحتجمون فيه يوم سبع عشرة،ويوم تسع عشرة،ويوم إحدى وعشـرين

“Sesungguhnya sebaik-baik waktu kalian berbekam adalah tanggal 17, 19, dan 21.”

[Hadits: Shahih Lighairihi. Lihat Shahih At-Targhib: 3/352]

 

2.         كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يحتجم في الأخدعين والكاهل،وكان يحتجمُ لسبع عشرة ،وتسع عشرة،وإحدى وعشرين

“Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung bagian atas, beliau biasa  berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21.”

[Hadits: Hasan. Lihat As-Silsilatush Shahihah nomor: 908 dan Shahih At-Targhib: 3/353]

 
3.         من احتجم لسبع عشرة،وتسع عشرة،وإحدى وعشرين كان شفـاءً من كلِّ داءٍ

“Barangsiapa yang berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 maka itu adalah kesembuhan dari segala macam penyakit.”

[Hadits: Hasan. Lihat Shahih At-Targhib: 3/353]
 

Pasal:

Batasan aktivitas bekam jika dikaitkan dengan hari dalam sepekan atau dalam sebulan, tidak lain adalah ketika tidak adanya hajat untuk berbekam. Lantaran berbekam itu sendiri terbagi menjadi dua bagian:

 

Pertama: Bekam yang bersifat dharûri (darurat)

Kedua: Bekam yang bersifat ikhtiyâri (pilihan)

Adapun bekam yang bersifat ikhtiyâri, maka yang lebih utama jika dilakukan sesuai dengan hari-hari yang telah disebutkan pada hadits-hadits diatas. Sedang bekam yang bersifat dharûri dilakukan kapan saja disaat hal itu dibutuhkan. Ibnul Qayyîm rahimahullahu berkata dalam Ath-Thibbun Nabawi (hal 45-46), “Hadits-hadits ini sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh para dokter bahwa berbekam pada pekan kedua dan pekan ketiga (pertengahan bulan) adalah lebih bermanfaat lebih bermanfaat daripada pekan pertama dan pekan terakhirnya. Namun jika  bekam dilakukan pada waktu yang diperlukan, maka bekam tersebut bermamfaat disetiap waktu kapanpun: dari awal bulan dan akhirnya.”

Al-Khallâl berkata, “Telah mengabarkan kepadaku ‘Ishmah bin ‘Âshim, ia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Hanbal, ia berkata, “Adalah  Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal berbekam pada waktu kapan saja saat darah bergejolak dan pada saat kapan saja…hingga pada perkataan Ibnul Qayyîm, “Memilih waktu-waktu (utama) tersebut untuk berbekam berlaku jika dilakukan  atas dasar kehati-hatian (menghindar dari gangguan dan menjaga kesehatan). Adapun untuk mengobati penyakit; maka kapan saja seseorang membutuhkannya maka ia mempergunakannya.” Muwaffaqud-Din Al-Baghdâdi –rahimahullahu ta’ala- berkata dalam Ath-Tibbu minal Kitab wa As-Sunnah (hal.47), “Larangan ini- yaitu di hari-hari dimana berbekam dilarang padanya-  berlaku jika dilakukan dalam keadaan sehat adapun pada waktu sakit dan pada waktu dharurat maka ia boleh berbekam baik pada tanggal 17 atau 20.”[2]   

 
Diterjemahkan oleh Abu Halbas Muhammad Ayyub  dari website: Fursân As-Sunnah

Rabi’ul Akhîr 1433 H.

[1] Lihat –juga- kitab: At-Tamhid karya Ibnu Abdil Bar (24/350), Fathul Bâri (10/149), ‘Aunul Ma’bûd (10/241), Tuhfatul Ahwadzi (6/174-175), Nailul Authâr (9/98), Al-Inshâf karya Al-Mardhwai (1/82), Kifâyatut Thâlib karya Al-Hasan Al-Mâliky (2/641) Sifrus Sa’âdah karya Fairûz Âbadi (264) dan dalam At-Tahdits Bimâ Qîla La Yashihhu fihi Hadits karya Al-Allâmah Bakr Abu Zaid (334).

Faidah:

Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah- memakruhkan berbekam pada hari Sabtu dan Rabu, dan berkata, “Telah sampai berita kepadaku tentang seseorang yang berkapur dan berbekam, yakni hari rabu, lalu ia tertimpa penyakit lepra.” Aku lalu berkata kepadanya, “Seakan-akan ia mengentengkan hadits tentang itu (bekam hari Rabu).” Beliau menjawab, “Iya.”

Ibnu Muflih dalam Al-Furû’ yang merupakan kitab mazhab Al-Hanbali- rahimahullahu ta’ala (1/109), Al-Mardâwi dalam Al-Inshâf (1/127) dan Al-Bahuti dalam Kasysyâf Al-Qinâ’ (1/82): (Imam Ahmad memakruhkan berbekam pada hari Sabtu dan Rabu. Ungkapan ini dinukil oleh Harb dan Abu Thâlib. Dan juga dinukil darinya bahwa ia bimbang pada hari Jumat, dan padanya khabar mutakallim fihi…dan yang di maksud adalah tanpa hajat!! Hanbal berkata, “Adalah Abu ‘Abdillah (Imam Ahmad) berbekam pada waktu kapan saja darah bergolak dan pada waktu saat apapun, hal tersebut diungkapkan oleh Al-Khallâl.”

Dari ungkapan diatas dapat diketahui bahwa makruh disisi imam Ahmad –rahimahullahu- jika bekam tersebut dilakukan pada hari-hari tersebut tanpa adanya hajat (keperluan). Adapun jika seseorang melakukannya karena adanya hajat maka tidak makruh. Dengan demikian, jika seorang muslim meninggalkan bekam pada hari-hari tersebut (Sabtu dan Rabu) sebagai bentuk kehati-hatian, maka ia boleh melakukannya, mengingat adanya sebagian ahli ilmu menganggap validnya penisbatan sebagian hadits-hadits ini kepada Rasulullah shallallallahu alaihi wa sallam sebagaimana yang akan datang. Dan jika ia melakukan aktivitas bekam tanpa adanya hajat (pada hari-hari tersebut), dengan alasan tidak shahihnya hadits-hadits yang menyebutkan tentang larangan berbekam pada hari-hari itu, maka ia boleh melakukannnya.

[2] Lihat Fathul Bâri : 10/149, Faidhul Qadîr: 1/181) dan Tuhfatl Ahwadzi (6/1-176).

Allahu'alam bishawab

Rabu, 28 Februari 2018

Tentang Upah Bekam

Kesimpulan tentang upah bekam dari PBI ( perkumpulan Bekam Indonesia)
Dalam buku Panduan Pengajaran Bekam :
1.  Hadits-hadits tentang keburukan upah bekam dengan lafazh syarr, suht, khabits,
hingga lafazh larangan, bukan an-nahyu lit-tahrim, pelarangan dengan dengan pengharaman.

2. Ibnu Abbas berkata bahwa Rasulullah meminta hijamah dan beliau memberikan
upah hijamah, dan beliau tidak pernah menzhalimi siapa pun. Dalam Kitab Fathul Bary, 4/459 disebutkan perkataan Ibnu Abbas bahwa sekiranya beliau tahu bah a upah bekam adalah haram, maka tak mungkin beliau memberikan upah itu.

3. Dalam Kitab Fathul Bary, 4/459 juga disebutkan pendapat Jumhur Ulama bahwa upah hijamah adalah halal, yang didasarkan kepada hadits Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW memberikan upah kepada orang yang membekarn beliau.

4. Al-Imam Asy-Syafl’y berkata (tentang hadits Muhayyishoh), ““Sekiranya upah bekam itu haram, tentu Rasulullah tidak menolerir Muhayyishoh untuk memiliki
sesuatu yang haram, tidak pula memberikan hal yang haram sebagai makanan ternaknya, tidak pula memberikan makanan yang haram bagi budaknya, sebab walaupun budah, dia tetap diberlakukan hokum halal dan haram.”

5. Sistem pembayaran upah bekam tidak terikat dengan cara tertentu karena tidak ada satu dalil pun atau kaidah hokum yang menetapkannya, apakah suka rela maupun ditetapkan. Munculnya anggapan tertentu tentang upah bekam, berasal dari
pendapat pribadi yang bersifat subyektif, yang boleh jadi didasarkan pada haditshadits kelompok pertama.

6. Kalaulah upah bekam ditetapkan karena tuntutan system manajemen keuangan, maka hal ini dikembalikan kepada kelayakan infrastruktur, sarana prasarana,
system layanan, alat-alat yang dipergunakan dengan prinsip kepatutan. Wallahu a’lam bish-shawab.

Selasa, 27 Februari 2018

KENCUR untuk kesehatan

Manfaat kencur yang utama adalah sebagai tanaman herbal atau disebut juga tanaman apotik hidup. Kencur merupakan jenis tanaman temu-temuan (Zingiberaceae ). Tanaman kencur dapat mudah tumbuh di daerah dataran pegunungan yang tanahnya gembur. Tumbuh menggeletak pada permukaan tanah dan tumbuh dengan helaian daun yang jarang. Pada artikel ini akan kita bahas mengenai Manfaat Kencur sebagai bahan racikkan pada obat-obatan tradisional.

Kandungan Kencur
Analisa laboraturium menghasilkan bahwa serimpang kencur terkandung zat lebih dari 23 jenis. Berikut beberapa di antaranya :
• Zat Pati
• Mineral
• Kamphane
• Borneol
• Asam metal kanil
• Asam cinnamic
• Ethyl aster
• Paraeumarin
• Alkolid
• Gom dan sebagainya.

Kandungan methanol pada kencur juga dapat digunakan untuk melawan sejenis cacing parasit yang menyebabkan penyakit toksokariasis. Zat ini efektif melawan spesies penyebab penyakit sistem saraf pusat dan juga melawan bakteri penyebab infeksi mata.

Manfaat Kencur Untuk Kesehatan
Dalam dunia pengobatan, manfaat kencur telah terbukti dapat mengobati berbagai macam penyakit. Berikut beberapa resep tradisional menggunakan kencur.

1. Obat untuk masuk angin
Cuci bersih satu rimpang kencur, makan kencur bersama garam dapur lalu minumlah air hangat. Lakukan dua kali sehari untuk mencegah masuk angin.

2. Menghilangkan darah kotor
Siapkan empat rimpang kencur, dua lembar daun trengguli, dua biji cengkeh kering dan adas secukupnya. Cuci bersih semua bahan tersebut, lalu rebus dengan satu liter air sampai mendidih, kemudian disaring. Minumlah dua kali sehari secara teratur.

3. Mengobati radang lambung
Dua rimpang kencur dicuci bersih. Kupas kencur lalu dikunyah. Telan airnya dan buang ampasnya. Lakukan pengobatan ini hingga sembuh.

4. Mengobati keseleo
Satu rimpang kencur lalu di cuci bersih. Rendam segenggam beras kemudian campurkan rimpang kencur. Tumbuk keduanya hingga halus. Balurkan pada bagian tubuh yang keseleo.

5. Mengobati mulas pada perut
Cuci satu rimpang kencur hingga bersih. Parut kencur tersebut lalu tambahkan dua sendok air masak dan sedikit garam. Lalu saring ramuan tersebut dan ambil airnya. Minum air tersebut 2-3 kali sehari

6. Sebagai obat batuk
Dua rimpang kencur di cuci bersih. Parut kencur lalu campurkan dengan segelah air hangat. Aduk rata dan disaring, lalu ambil airnya. Tambah sedikit garam dapur dan minum air ramuan tersebut sampai habis. Untuk perawatan, lakukan satu kali sehari.

7. Mengobati diare
Tumbuk dua rimpang kencur dengan dua siung barang merah sampai halus. Siapkan daun pisang dan bungkus ramuan yang sudah ditumbuk. Bakar sampai hangat ramuan tersebut. Oleskan ramuan tersebut pada bagian perut.

Selain manfaat di atas, kencur juga dipercaya dapat menjadi salah satu herbal yang berperan penting bagi tubuh manusia seperti
1. Anti kanker
2. Baik untuk pencernaan
3. Bumbu masakan
4. Baik untuk kulit
5. Mengobati peradangan usus
6. Membutuh bakteri dalam usus
7. Melancarkan peredaran darah
8. Membuang racun dalam tubuh
9. sebagai anti oksidan
10. Menjadi sumber serat

Kencur merupakan jenis tanaman herbal yang dapat dijadikan bumbu berbagai jenis masakan di indonesia, selain itu khasiatnya bagi kesehatan juga tidak kalah baik yang dapat membantu berbagai masalah pengobatan. :)

Semoga bermanfaat, (Y) share yah kawan, biar banyak yang tahu ;)

*RTF

Minggu, 25 Februari 2018

PBI Bekasi Adakan PPSH

  Perkumpulan Bekam Indonesia Bekasi mengadakan program  penyetaraan sertifikat Bekam berhologram (PPSH) yang diadakan  pada hari Ahad 09 Jumadil akhir 1439 H/ 25 februari 2018 M yang bertempat di Grand galaxy City.
  Acara tersebut diadakan karena banyaknya terapis bekam yang belum memiliki sertifikat resmi yang di keluarkan oleh PBI Pusat berdasarkan arahan asosiasi profesi dan kemenkes.
   Di karenakan ada peraturan baru Per-bulan Maret 2018 bagi siapapun yg punya sertifikat Bekam tapi tdk ada kriteria :
1. LKP mitra PBI
2. Pengajar PBI
3. Hologram PBI
  Maka tidak bisa menerima sertifikat dari PBI pusat. untuk melangkah kejenjang berikutnya yaitu untuk mengikuti ujian standarisasi Nasional dan mendapatkan STPT sebagi prosedur dalam pendirian  klinik Bekam  seperti yang di tuturkan ust.Heri sebagai ketua PBI Bekasi. maka kesempatan itu dimanfaatkan para  pem Bekam dari berbagai wilayah di Jawa barat dan acara ini serentak dilaksanakan di beberapa daerah di indonesia. untuk legalitas dan juga keikut sertaan peserta dalam PPSH ini sebagai bukti bahwa peserta sudah secara otomatis bergabung di PBI karena yang di undang banyak juga dari LKP 2 yg tidak bermitra dengan PBI. sebagai terapis yang propesional dan berada dalam satu wadah yang sama  .
   Pada perinsipnya PBI sangat terbuka bagi siapapun khususnya terapis bekam yang ingin legal bisa langsung bergabung dengan mengikuti serangakaian prosedur yang keluarkan oleh PBI Pusat dimanapun terapis tersebut berada.
Ust. Jume selaku perwakilan dari PBI pusat mengatakan acara ini di selenggarakan untuk menyamakan presepsi di antara terapis bekam dengan mengacu pada SOP PBI pusat. Maka  dengan mengikuti SOP PBI di harapkan para pembekam terhindar dari malapraktik bekam, PPSh juga salah satu syarat utk mengikuti Ujian standarisasi tandasnya Lagi.
Abu hanif

Sabtu, 24 Februari 2018

Daun Bidara atau Sidr

  Pohon Bidara atau Widara (Ziziphus Spina Christi), merupakan sebuah pohon kecil dengan tinggi antara 5 – 15 meter. Pohon ini tumbuh tegak atau melebar dengan cabang-cabang yang menjuntai dan memiliki letak ranting yang tak beraturan. Warna pohon bidara akan selalu hijau (meskipun terkadang agak meranggas) dan terdapat duri-duri pada daun-daunnya.

Pohon bidara disebut dalam Al-Qur’an

Dalam Surat Al-Waqi’ah tentang kelompok kanan dari penghuni surga berada di bawah pohon bidara yang tidak berduri.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ * فِي سِدْرٍ مَّخْضُودٍ * وَطَلْحٍ مَّنضُودٍ * وَظِلٍّ مَّمْدُودٍ * وَمَاء مَّسْكُوبٍ * وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ

“Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas,dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak.” (QS. al-Waqi’ah 56 : 27-32)

Dalam Surat Saba ketika mengabarkan tentang kisah Negeri Saba, Allah subhanahu wa ta’alla berfirman:

فَأَعْرَضُوا فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ سَيْلَ الْعَرِمِ وَبَدَّلْنَاهُم بِجَنَّتَيْهِمْ جَنَّتَيْنِ ذَوَاتَى أُكُلٍ خَمْطٍ وَأَثْلٍ وَشَيْءٍ مِّن سِدْرٍ قَلِيلٍ
Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Bidara (QS. Saba :16)

Bila kita menyimak apa yang terdapat di dalam Al-Quran Surat Al-waqi’ah ayat 28 yang berbunyi “Berada di antara pohon bidara yang tak berduri,”, seakan – akan ayat tersebut ingin menunjukan bahwa pohon bidara yang ada di bumi kita ini semua berduri.

Hal ini dapat kita lihat pada gambar bibit pohon bidara yang masih kecilpun sudah menumbuhkan durinya, seakan – akan ingin menunjukan jati dirinya sebagai pohon yang telah disebutkan dalam ayat tersebut. silahkan perhatikan duri yang sudah tumbuh pada bibit pohon bidara yang masih berumur tiga minggu.
Lakukan ini sebelum tidur untuk kehilangan 28 Kg dalam 2 bulan.

Manfaat Daun Bidara Untuk Mengobati Jerawat
Semua orang tahu bahwa banyak manfaat daun bidara termasuk manfaat untuk membersihkan kulit dari kotoran dan menjaga kulit dari kerusakan.
Terutama bagi remaja yang sering mengeluhkan banyaknya jerawat di wajah mereka, selain itu daun bidara ini dapat mengurangi minyak dari kulit wajah bagi yang wajahnya selalu berminyak.

Cara pemakaian:
Ambil beberapa biji daun bidara kemudian ditumbuk halus lalu masukkan kedalam cangkir atau mangkok, Tambahkan sedikit air sehingga campuran agak sedikit kental dan kemudian langsung oleskan pada kulit wajah sebagai masker, dan biarkan beberapa saat hingga mengering seluruhnya.
Sekitar 20 menit kemudian cucilah wajah anda dengan air bersih, tanpa perlu memakai sabun, dalam beberapa jam anda akan langsung melihat perbedaan yang signifikan.
Untuk memberikan hasil yang lebih mantab, silahkan coba terapi diatas selama 2 bulan penuh, dalam seminggu oleskan antara 3 – 4 kali.

Manfaat Daun Bidara Untuk Memandikan Jenazah
Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, “Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa sallam pernah menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan puterinya (Zainab), lalu Beliau bersabda: ‘Mandikanlah dia tiga, lima, (atau tujuh) kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara. (Ummu ‘Athiyyah berkata, ‘Dengan ganjil?’ Beliau bersabda, ‘Ya.’) dan buatlah di akhir mandinya itu tumbuhan kafur atau sedikit darinya.” (HR. Muslim)

Khasiat Daun Bidara Untuk Kekuatan Rambut
Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah secara marfu’, “Salah seorang di antara kalian (wanita haidh) mengambil air yang dicampur dengan daun bidara lalu dia bersuci dan memperbaiki bersucinya. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya seraya menggosoknya dengan gosokan yang kuat sampai air masuk ke akar-akar rambutnya, kemudian dia menyiram seluruh tubuhnya dengan air. Kemudian dia mengambil secarik kain yang telah dibaluri dengan minyak misk lalu dia berbersih darinya.” ‘Aisyah berkata, “Dia mengoleskannya ke bekas-bekas darah.” (HR. Muslim)

Khasiat Daun Bidara Untuk Mengobati Gangguan Jin Dan Sihir
Wahb bin Munabih, salah seorang pemuka tabi’in yang ahli dalam sejarah dan ilmu kedokteran menyarankan untuk menggunakan tujuh lembar daun bidara yang dihaluskan. Kemudian dilarutkan dalam air dan dibacakan ayat Kursi, surat al Kafirun, al Ikhlash, al Falaq dan an Naas. (lihat Mushannaf Ma’mar bin Rasyid 11/13).

Caranya, tumbuklah tujuh helai daun bidara yang masih hijau di antara dua batu, cobek atau sejenisnya, lalu siramkan air diatasnya sebanyak jumlah air yang cukup untuk mandi dan bacakan di dalamnya ayat-ayat al Qur-an.

Setelah membacakan ayat-ayat tersebut pada air yang sudah disiapkan tersebut, hendaklah dia meminumnya sebanyak tiga kali, dan kemudian mandi dengan menggunakan sisa air tersebut. Dengan demikian, insya Allah penyakit (sihir) akan hilang.

Jika orang yang terkena gangguan jin atau sihir meraung-raung kesakitan, jangan terperdaya, tetap lanjutkan menyiramnya dengan air campuran daun bidara karena itu adalah raungan dari setan dan jin kafir yang kesakitan akibat kepanasan.

Dan jika perlu, hal itu boleh diulang dua kali atau lebih, sehingga penyakit (sihir) itu benar-benar sirna. Hal itu sudah banyak dipraktekkan, dan dengan izinNya, Allah memberikan manfaat padanya. Pengobatan tersebut juga sangat baik bagi suami yang tidak bisa berhubungan badan karena terkena sihir.

Penulis sendiri telah membuktikan, walaupun tidak dipakai mandi, jika daun bidara ini ditempelkan atau disabetkan pada orang yang sedang terkena gangguan jin dan sihir, maka jin kafir yang ada dalam tubuh seseorang akan menjerit kesakitan. apalagi jika kita bakar tubuhnya dengan membacakan ayat-ayat alqur’an sambil disabet memakai daun bidara yang masih menempel pada rantingnya, pasti jin jin yang mengganggu tersebut akan mengaku siapa yang telah mengirimnya dan akhirnya lari terbirit birit.

Apabila Terkena Sihir Yang Sudah Akut

Jika ada orang yang mengalami ujian dengan terkena sihir yang susah dihilangkan, hendaknya dia mengharap pahala kepada Allah atas musibah ini, dan berikhtiar untuk mengobatinya. Pengobatan sihir yang sudah akut ini bisa dilakukan dengan memakai daun bidara:

Di antara metode yang pernah dipraktekkan dan terbukti mujarab adalah,

1. Mandi dengan air yang telah dicampur daun bidara

Persiapan: Siapkan 7 daun bidara hijau, dan seember air yang cukup untuk mandi.

Caranya:

a. Haluskan daun bidara dengan ditumbuk, dan campurkan ke dalam air yang telah disiapkan.

b. Baca ayat-ayat berikut di dekat air (di luar kamar mandi):

1) Baca ta’awudz: a-‘uudzu billahi minas syaithanir rajiim

2) Ayat kursi (QS. Al-Baqarah: 255)

3) QS. Al-A’raf, dari ayat 117 sampai 122

4) QS. Yunus, dari ayat 79 sampai 82

5) QS. Taha, dari ayat 65 sampai 70

6) Surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas

7) Minumkan air tersebut di atas 3 kali (bisa gunakan gelas kecil)

8) Gunakan sisanya untuk mandi.

9) Cara seperti ini bisa dilakukan beberapa kali, sampai pengaruh sihirnya hilang.

(Metode ini disebutkan oleh Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qohthani dalam buku beliau Ad-Dua wa Yalihi Al-Ilaj bi Ar-Ruqa, Hal. 35).

Rabu, 21 Februari 2018

LARANGAN DALAM HIJAMAH/BEKAM

Meskipun Hijamah/ bekam terbukti efektif dan terkadang langsung terasa daya kerjanya, tetapi tidak semua orang bisa di lakukan  tindakan terapi hijamah, atau tidak semua bagian tubuh bisa di lakukan Hijamah/ pembekaman, setidaknya ada dua pertimbangan antara lain:

A. Larangan karena bagian tubuh yang berbahaya.
   Yaitu bagian bagian tubuh tertentu yang apabila di hijamah pada daerah tersebut bisa berakibat kepada kondisi bahaya .bagian tubuh yang tidak boleh di hijamah/ bekam adalah:

1. Wanita hamil
2. Tepat dibagian varises
3. Lubang tubuh alami seperti: bagian kelamin, mata , hidung, telinga, mulut, puting susu, anus.
4. Bagian leher depan dan samping
5. Pada semua daerah lipatan dan limpatic sistem
6. Tepat di bagian tumor atau penyakit kanker
7. Tepat pada permukaan kulit yang luka/ infeksi.
8. Pada penderita yang seluruh tubuhnya bengkak .

B. Larangan karena menderita penyakit tertentu.
     Yaitu larangan berbekam/ hijamah yang berkaitan dengan kondisi klien yang menderta penyakit tertentu yang boleh jadi jika di lakukan hijamah penyakit akan bertambah berat atau disebut kontra indikasi relative:

1. Penderita kencing manis yang tidak terkontrol.
2. Penderita stroke akut yang masih mengalami masa kritis (14 hari)
3. Klien yang menderita tekanan darah rendah atau fisiknya sangat lemah.
4. Pada klien yang menderita tekanan darah tinggi kronis .
5. Infeksi kulit yang merata.
6. Penderita dehidrasi ( kekurangan cairan ) sedang dan berat.
7. Penderita penyakit liver ( hevatitis) apabila sedang dalam kondisi fisik yang lemah.
8. Klien yang menderita gagal ginjal.
9. Wanita yang sedang menstruasi sementara kondisinya dalam keadaan lemah dan mengalami pendarahan cukup banyak .
10. Klien yang memiliki riwayat penyakit kelainan gangguan darah atau kanker darah  ( hemofilia, talasemia, leukemia, dll).

(Disadur dari Buku PBI.)

Ruqyah


Kriteria Ruqyah yang Dibolehkan

Ruqyah adalah membacakan sesuatu pada orang yang sakit, bisa jadi karena terkena ‘ain (mata hasad), sengatan, sihir, racun, rasa sakit, sedih, gila, kerasukan, dan lainnya.

Ruqyah di kalangan para dukun atau paranormal dikenal dengan istilah jampi-jampi.

Sedangkan ruqyah yang syar’i ada ketentuannya sebagaimana disebutkan dalam tulisan berikut.

Jika tidak memenuhi kriteria yang ada maka ruqyah tersebut tidak jauh dari jampi-jampi yang dilakukan oleh para dukun.

Sebagaimana dinukil dari Fathul Majid, Imam As Suyuthi berkata,
=  “Ruqyah itu dibolehkan jika memenuhi tiga syarat.

1.  Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an atau nama dan sifat Allah.
2.  Menggunakan bahasa Arab atau kalimat yang mempunyai makna.
3.  Harus yakin bahwa ruqyah dapat berpengaruh dengan izin Allah, BUKAN dari zat ruqyah itu sendiri.

Kriteria ruqyah yang syar’i secara lebih detail dijelaskan berikut ini.

- Bacaan ruqyah dengan menggunakan ayat Al Qur’an, do’a yang syar’i atau yang tidak bertentangan dengan do’a yang dituntunkan.

- Menggunakan bahasa Arab kecuali jika tidak mampu menggunakannya.

- Tidak bergantung pada ruqyah karena ruqyah hanyalah sebab yang dapat berpengaruh atau tidak.

- si ruqyah jelas maknanya.

- Tidak mengandung do’a atau permintaan kepada selain Allah (semisal kepada jin dan setan, pen).

- Tidak mengandung ungkapan yang diharamkan seperti celaan.

- Tidak menyaratkan orang yang diruqyah mesti dalam kondisi yang aneh seperti harus dalam keadaan junub, harus berada di kuburan, atau mesti dalam keadaan bernajis.

(Fatawal ‘Ulama fii ‘Ilaajus Sihr wal Mass wal ‘Ain wal Jaan, hal. 310).

Kriteria-kriteria di atas menunjukkan bagaimana kita dapat menilai praktek ruqyah dibenarkan ataukah tidak.
Jika si dukun menggunakan mantera-mantera yang tidak jelas maknanya, menggunakan do’a yang tidak dipahami, atau menyembuhkan dengan jalan memindahkan penyakit yang diderita ke hewan, maka jelas kita katakan praktek dukun tersebut bermasalah.

Lebih bermasalah lagi jika di dalamnya menggunakan jampi-jampi yang mengandung kesyirikan, meminta tolong pada jin, atau meminta agar kita menyembelih hewan tertentu untuk jin. Yang seperti ini jelas syirik.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik
(HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Hadits ini menunjukkan bahwa ada jampi-jampi atau mantera-mantera yang mengandung kesyirikan. Namun tidak semuanya demikian.

Semoga Allah menjauhkan dari kita berbagai macam bentuk syirik dan menetapkan kita di atas tauhid.

Wabillahit taufiq.