Kata al-hijamah berasal dari Bahasa Arab الحجامة dari akar kata:
حجم يحجم حجما
yang berarti mencegah, menyedot, memalingkan, memagut, mematuk, menjauhkan. Ketik: kata ini digunakan dalam konteks pengobatan sebagaimana yang sudah dikenal, maka artinya adalah امتصاص الدم بالمحجم atau menyedot darah dengan alat bekam. Pelakunya disebut الحاجم اوالحجام (al-hajim / alhajjam). Maka kata al-hijamah dapat diartikan حرفةالحجام
atau pekerjaan orang yang berpraktik bekam (Al-Mu'jamu-Wasith).
Dalam bahasa Inggris disebut dengan “Blood Cupping”. Dalam bahasa melayu dikenal dengan istilah “Bekam”. Di Indonesia kita kenal dengan istilah Kop atau Cantuk.
Bekam merupakan suatu teknik pengobatan Sunnah Rasulullah SAW yang telah lama dipraktekkan oleh manusia sejak zaman dahulu kala, kini pengobatan ini dimodemkan dan mengikuti kaidah -kaidah ilmiah, dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif sera tanpa efek samping.
Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah statis (toksin-racun) yang berbahaya dari dalam tubuh, melalui permukaan kulit. Toksin adalah endapan racun / zat kimia yang tidak dapat diuraikan oleh tubuh kita.Toksin ini berada pada hampir setiap orang karena berasal dari pencemaran udara, maupun dari makanan yang mengandung zat pewarna, zat pengembang, penyedap rasa, pemanis, pestisida sayuran dll.
Definisi bekam menurut Ibnul-Qayyim Al-Jauziyyah :
الحجا مة تستخرجالدم من نواحي الجلد
”Hijamah adalah pengeluaran darah dari permukaan kulit perifer”(Zadul Ma ’ad, 4/53).
Dalam Abjadul- ulum disebutkan definisi ilmu hijamah sebagai berikut :
علم يتعرف به احوال الحجامة وكيفة مصها وشرطها بالمحجمة وانها في اي موضع من البدن نافعة وفي اي موضع مضرة
Ilmu untuk mengetahui seluk beluk hijamah dan cara penyedotan dan penyayatannya dengan alat hijamah, bahwa jika hijamah itu dilakukan dibagian tertentu dari tubuh, dapat bermanfaat, dan jika di letakkan dibagian tubuh yang lain dapat berbahaya. "
( abjadul Ulum, 2/219)
( Buku panduan pengajaran BEKAM PBI)
0 komentar:
Posting Komentar